LOKASI : SUMEDANG
JUDUL : BECAK
MOTOR TERJARING OPERASI POLISI
TANGGAL : 17 DESEMBER
2013
SEJUMLAH KENDARAAN BECAK MOTOR (CATOR) DIAMANKAN SATUAN LALU-LINTAS
POLRES SUMEDANG//HAL INI DILAKUKAN TERKAIT BELUM ADANYA PERATURAN DAERAH
SUMEDANG YANG MENGATUR KEBERADAAN CATOR DISUMEDANG//
BECAK MOTOR SALAH SATU MODA TRANSPORTASI TRADISIONAL YANG MERUPAKAN
MODIFIKASI DARI BECAK/DIAMANKAN SATLANTAS POLRES SUMEDANG//SEJUMLAH CATOR INI
DIAMANKAN/SELAIN PENGEMUDINYA TAK DAPAT MENUNJUKAN KELENGKAPAN SURAT KENDARAAN
SEPERTI SIM DAN STNK/PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANGPUN BELUM MEMILIKI PERDA
PENGATURAN OPERASI BECAK MOTOR//
SEMENTARA ITU POLISI MASIH MEMBERI TOLERANSI CATOR RAKITAN BEROPERASI
DI GANG ATAU JALAN KECIL DI DAERAH SUMEDANG/NAMUN APABILA BEROPERASI DI
JALUR-JALUR ARTERI KOTA/ATURAN LALU-LINTAS BERLAKU SEPERTI KENDARAAN RODA DUA
PADA UMUMNYA//BEBERAPA ORANG DARI PENARIK BECAK MOTOR MENDATANGI POLRES
SUMEDANG UNTUK MENGURUS MASALAH KENDARAAN CATOR HASIL MODIFIKASINYA TERSEBUT//
SAMPAI SAAT INI POLISI SEMENTARA MASIH MENGAMANKAN SEJUMLAH BECAK
MOTOR RAKITAN TERSEBUT/UNTUK MENYELIDIKI MOTOR-MOTOR YANG SUDAH DIRUBAH MENJADI
CATOR INI/KARENA SEBAGIAN TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT ATAU BODONG//