Senin, 27 Januari 2014

RAMPOK MINI MARKET TEREKAM CCTV

LOKASI                 : SUMEDANG
JUDUL                   : RAMPOK MINI MARKET TEREKAM CCTV

KOMPLOTAN PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DISEBUAH MINIMARKET DI KOTA SUMEDANG/DITANGKAP SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES SUMEDANG//MEREKA TERTANGKAP SETELAH ADANYA REKAMAN CCTV/YANG MEREKAM AKSI PERAMPOKAN//

SEJUMLAH PELAKU PERAMPOKAN DENGAN KEKERASAN DENGAN SASARAN MINIMARKET/TERTANGKAP CAMERA CCTV/SAAT MELAKUKAN AKSINYA//MEREKA MASUK KEDALAM MINIMARKET DENGAN BERPURA-PURA SEBAGAI PEMBELI INI/LANGSUNG MENODONGKAN SENJATA TAJAM KEPADA KARYAWAN MINIMARKET//SELANJUTNYA MEREKA MENYEKAP PARA KARYAWAN DIGUDANG/KEMUDIAN SEBAGIAN PELAKU MENGGASAK UANG DAN BARANG DAGANGAN//SELAIN ITU  MEREKA YANG BERJUMLAH 6 ORANG INI/YANG SALAH SATUNYA PEREMPUAN/ JUGA MENGGASAK SEJUMLAH HANDPHONE DAN 1 MOTOR KARYAWAN YANG DIPARKIR DIPELATARAN MINI MARKET/SETELAH SEBELUMNYA PARA PELAKU MENYEKAP KARYAWAN//
DARI HASIL REKAMAN TERSEBUT/POLISI MENANGKAP RPN (23) DISEBUAH TEMPAT HIBURAN/ SISANYA RS/MAR DAN AS DITANGKAP DILENGKONG BANDUNG//SEDANGKAN YANG MASIH DALAM PENGEJARAN BERJUMLAH DUA ORANG//

 AKP. NIKO N ADIPUTRA (KASAT RESKRIM POLRES SUMEDANG
JAWAB : ATAS PENGEMBANGAN DARI PELAKU YANG DITANGKAP DI LENGKONG BANDUNG/DAN CCTV YANG ADA DIMINIMARKET//

PARA PELAKU DIJERAT DENGAN KUHP PASAL 365/YAKNI PERENCANAAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN  DENGAN ANCAMAN HUKUMAN 7 TAHUN PENJARA//