TAHU Sumedang memberikan informasi untuk Tahu peristiwa, Tradisi, Politik dan Ekonomi Sumedang. Tahu Sumedang memberikan informasi untuk Tahu Jawa Barat dan Tahu Indonesia.
Rabu, 19 Februari 2014
Peraturan PKPU nomor 19 tahun 2013, mengatur bahwa Daftar Pemilih Tetap Tambahan berhak memilih dengan menunjukkan Formulir A5 atau surat keterangan pindah memilih dari KPU daerah sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar