ALIANSI KOPERASI INTERNASIONAL (INTERNATIONAL COOPERATIVE ALLIANCE - ICA)
Pernyataan Jatidiri Koperasi
Definisi
Koperasi adalah asosiasi otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, budaya dan aspirasi mereka melalui lembaga yang mereka miliki dan dikontrol bersama.
Nilai-nilai
Koperasi berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggungjawab pribadi, demokrasi, kesamaan, solidaritas dan kepemilikan bersama. Menurut tradisi para pendirinya, anggota Koperasi percaya akan nilai-nilai ethis seperti kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab social dan kepeduliaan terhadap sesama.
Prinsip-prinsip
Prinsip-prinsip Koperasi merupakan panduan bagi setiap Koperasi untuk mengembangkan nilai-nilai ke dalam praktek.
* Keanggotaan yang sukarela dan terbuka
* Pengawasan yang demokratis oleh anggota
* Partisipasi ekonomi anggota
* Otonomi dan keswadayaan
* Pendidikan, pelatihan dan informasi
* Kerjasama diantara Koperasi
* Kepedulian terhadap komunitas
PRINSIP-PRINSIP KOPERASI KREDIT SECARA INTERNASIONAL
Struktur Demokratis
* Keanggotaan yang terbuka dan sukarela
* Pengawasan yang demokratis
* Tidak diskriminatif
Pelayanan kepada anggota
* Pelayanan kepada anggota
* Distribusi pelayanan kepada anggota
* Membangun stabilitas keuangan.
Tujuan Sosial
* Pendidikan yang terus menerus
* Kerjasama antar Koperasi
* Tanggungjawab sosial
Disepakati oleh Anggota WOCCU pada tanggal 24 Agustus, 1984.
Definisi
Koperasi adalah asosiasi otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, budaya dan aspirasi mereka melalui lembaga yang mereka miliki dan dikontrol bersama.
Nilai-nilai
Koperasi berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggungjawab pribadi, demokrasi, kesamaan, solidaritas dan kepemilikan bersama. Menurut tradisi para pendirinya, anggota Koperasi percaya akan nilai-nilai ethis seperti kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab social dan kepeduliaan terhadap sesama.
Prinsip-prinsip
Prinsip-prinsip Koperasi merupakan panduan bagi setiap Koperasi untuk mengembangkan nilai-nilai ke dalam praktek.
* Keanggotaan yang sukarela dan terbuka
* Pengawasan yang demokratis oleh anggota
* Partisipasi ekonomi anggota
* Otonomi dan keswadayaan
* Pendidikan, pelatihan dan informasi
* Kerjasama diantara Koperasi
* Kepedulian terhadap komunitas
PRINSIP-PRINSIP KOPERASI KREDIT SECARA INTERNASIONAL
Struktur Demokratis
* Keanggotaan yang terbuka dan sukarela
* Pengawasan yang demokratis
* Tidak diskriminatif
Pelayanan kepada anggota
* Pelayanan kepada anggota
* Distribusi pelayanan kepada anggota
* Membangun stabilitas keuangan.
Tujuan Sosial
* Pendidikan yang terus menerus
* Kerjasama antar Koperasi
* Tanggungjawab sosial
Disepakati oleh Anggota WOCCU pada tanggal 24 Agustus, 1984.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar